Perbedaan
tekanan udara di berbagai wilayah di muka bumi mengakibatkan terjadinya gerakan
massa udara dari daerah bertekanan tinggi ke daerah yang bertekanan rendah.
Pola gerakan udara dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu adveksi, konveksi, dan turbulensi. Adveksi adalah gerakan udara yang arahnya mendatar atau horizontal.
Konveksi adalah gerakan massa udara
dengan arah vertikal. Turbulensi adalah
perubahan arah dan kecepatan gerakan udara karena faktor-faktor tertentu. Gerakan
massa udara yang arahnya horizontal dikenal dengan istilah angin. Arah dan
kecepatan angin diukur dengan alat yang disebut anemometer.
Sistem
penamaan angin biasanya dihubungkan dengan arah datangnya massa udara tersebut. Contohnya
angin passat tenggara, artinya gerakan massaudara tersebut datangnya dari arah
tenggara. Berkaitan dengan gerakan angin, seorang ahli ilmu cuaca dari Prancis Buys Ballot mengemukakan dua pernyataan
yang dikenal dengan hukum Buys Ballot. Adapun bunyi hukum tersebut adalah sebagai
berikut.
a)
Angin adalah massa udara yang bergerak dari
daerah bertekanan maksimum ke daerah bertekanan minimum.
b)
Di belahan bumi utara (BBU), arah gerakan
angin dibelokkan kekanan, sedangkan di belahan bumi selatan (BBS) arah angin dibelokan
ke kiri.
Pembelokan
arah angin seperti dikemukakan tersebut adalah adanya gaya coriolis akibat dari rotasi bumi. Secara umum, sirkulasi gerakan
angin di muka bumi dibedakan menjadi dua kelompok utama, yaitu angin umum dan
angin lokal.
Angin
umum adalah gerakan massa udara yang senantiasa berembus sepanjang tahun dan
meliputi wilayah yang luas, contoh angin pasat,
angin muson, angin barat, dan angin timur. Sedangkan angin lokal adalah jenis angin yang hanya berhembus
di wilayah-wilayah dan waktu-waktu tertentu saja. Contoh: darat, angin laut, angin gunung, angin lembah,
angin siklon,angin antisiklon, dan angin fohn.
Hukum buys ballot ngga ada hukum III nya yah?
BalasHapusHukum buys ballot ngga ada hukum III nya yah?
BalasHapus